Senin 22 april 2019 salah satu perusahaan plat merah di bumd pemerintah daerah provinsi riau yakni bank riau kepri melaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
RUPS ini umum dilakukan dan dilaksanakan di perusahaan, namun kali ini bank riau kepri membuat sejarah baru, peradaban baru berdasarkan hasil keputusan nya, salah satunya adalah mengkonversi bank umum konvensional ke bank umum syariah riau kepri (sumber : https://riaukepri.com/2019/04/23/sah-bank-riau-kepri-menjadi-bank-syariah/).
Sungguh keputusan yang luar biasa, karena dengan keputusan ini merubah semuanya. Mulai dari budaya, produk, dan sistem. Dengan demikian juga maka akan merubah pola ekonomi dari konvensional ke ekonomi syariah. Di satu sisi kita merubah budaya, diisi lain kita merubah sistem sekaligus kita membangun peradaban baru. Dalam hal ini menurut pandangan saya ini adalah kesempatan juga untuk menambah selain merubah budaya, membangun peradaban, juga membuat arah baru. Ada 3 catatan penting untuk membangun sekaligus membuat arah baru, yakni :
1. Kesempatan membangun data center.
Dalam hal ini, sudah saatnya kita membangun data center sendiri, agar kita bisa memiliki pusat data yang mumpuni. Tujuannya kita bisa membuat riset, mengolah data, dan menganalisis data yang kita miliki untuk kepentingan bisnis. Dengan demikian peradaban yang kita bangun memiliki arah yang jelas dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
2. Membangun SI/TI yang terintegrasi.
Membangun sistem informasi dan teknologi informasi yang terintegrasi itu sangat penting untuk diperhatikan dalam sebuah organisasi. Kita membangun SI/TI terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kualitas bisnis, dan sebagainya. Kita merubah pola bisnis dari sebelumnya semi digital ke pola bisnis yang yang terintegrasi. Dengan demikian kualitas pelayanan bisa ditingkatkan dan juga meningkatkan efisiensi dalam biaya, juga meningkat fee base income dari sebuah organisasi. Dalam hal ini bisa membuat kajian tentang Blueprint SI/TI untuk membuat SI/TI terintegrasi.
3. Divisi R&D
Terakhir adalah sebuah divisi khusus yang membawahi untuk kegiatan riset dan pengembangan. Divisi ini dibuat dengan tujuan untuk membantu pembuatan kebijakan, penyusunan standar pelayanan, kepuasan nasabah. Juga membuat kajian strategis untuk kepentingan bisnis. Kita harus merubah pola dari organisasi ke masyarakat, ke pola yang berkolaborasi antara organisasi dan masyarakat. Dengan demikian tercipta nya pola bisnis baru yang berkolaborasi. Dimana masyarakat memiliki peran kolaborator dengan organisasi, masyarakat bagian dari bisnis organisasi. Sehingga bisa menciptakan kepuasan pelayanan. Dengan demikian kita membuat arah baru untuk sebuah pola organisasi syariah yang akan menjadikan acuan bagi industri keuangan syariah dunia.
1. Kesempatan membangun data center.
Dalam hal ini, sudah saatnya kita membangun data center sendiri, agar kita bisa memiliki pusat data yang mumpuni. Tujuannya kita bisa membuat riset, mengolah data, dan menganalisis data yang kita miliki untuk kepentingan bisnis. Dengan demikian peradaban yang kita bangun memiliki arah yang jelas dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
2. Membangun SI/TI yang terintegrasi.
Membangun sistem informasi dan teknologi informasi yang terintegrasi itu sangat penting untuk diperhatikan dalam sebuah organisasi. Kita membangun SI/TI terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kualitas bisnis, dan sebagainya. Kita merubah pola bisnis dari sebelumnya semi digital ke pola bisnis yang yang terintegrasi. Dengan demikian kualitas pelayanan bisa ditingkatkan dan juga meningkatkan efisiensi dalam biaya, juga meningkat fee base income dari sebuah organisasi. Dalam hal ini bisa membuat kajian tentang Blueprint SI/TI untuk membuat SI/TI terintegrasi.
3. Divisi R&D
Terakhir adalah sebuah divisi khusus yang membawahi untuk kegiatan riset dan pengembangan. Divisi ini dibuat dengan tujuan untuk membantu pembuatan kebijakan, penyusunan standar pelayanan, kepuasan nasabah. Juga membuat kajian strategis untuk kepentingan bisnis. Kita harus merubah pola dari organisasi ke masyarakat, ke pola yang berkolaborasi antara organisasi dan masyarakat. Dengan demikian tercipta nya pola bisnis baru yang berkolaborasi. Dimana masyarakat memiliki peran kolaborator dengan organisasi, masyarakat bagian dari bisnis organisasi. Sehingga bisa menciptakan kepuasan pelayanan. Dengan demikian kita membuat arah baru untuk sebuah pola organisasi syariah yang akan menjadikan acuan bagi industri keuangan syariah dunia.
0 komentar:
Posting Komentar