Sabtu, 22 November 2014



Kecanggihan teknologi dewasa ini harus disikapi dengan sigap oleh orang tua. Pasalnya, anak di bawah umur kerap memiliki rasa penasaran tinggi untuk mengetahui perkembangan zaman khususnya di dunia teknologi komunikasi dan informasi. Untuk menyikapi kecanggihan teknologi yang semakin membuat orang ketagihan, para orang tua diharuskan melakukan pengenalan internet berdasarkan usia anak. Itu agar anak tak berlebihan dalam mengkonsumsi internet yang kini mengaksesnya sangat mudah.
Menjaga keselamatan anak di dunia maya ini sangat penting. Anak akan berinteraksi dengan internet, itu tidak bisa dikesampingkan lagi. Maka dari itu orang tua harus fokus menjaga anak. Pengenalan internet bagi anak usia 2 hingga 4 tahun merupakan tahap awal. Pada usia ini, anak harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa. Melakukan surfing bersama orang tua adalah hal terbaik.
Hal tersebut bukan sekadar persoalan keselamatan anak, tetapi juga untuk meyakinkan bahwa anak tersebut bisa mendapatkan pengalaman yang menyenangkan sekaligus memperkuat ikatan emosional antara sang anak dengan orang tua.
Pada anak usia 4 sampai 7 tahun, anak mulai tertarik melakukan eksplorasi sendiri. Meskipun demikian, peran orang tua masih sangat penting untuk mendampingi ketika anak menggunakan internet. Dalam usia ini, orang tua harus mempertimbangkan untuk memberikan batasan-batasan situs yang boleh dikunjungi, berdasarkan pengamatan orang tua sebelumnya. Rentang usia ini, anak akan mendapatkan pengalaman postif jika berhasil meningkatkan penemuan-penemuan baru mereka di internet. Inti permasalahan di sini bukanlah terpusat bagaimana menghindari situs-situs negatif, tetapi bagaimana caranya agar anak dapat tetap leluasa mengeksplorasi internet, bukan menghindari, melainkan mengarahkan anak-anak ke eksplorasi internet yang sehat dan bermanfaat
Keluarga yang harus berperan besar dalam perkembangan dunia internet. Peran orang tua khususnya ibu sangat penting. Ibu harus mampu mengarahkan anak bagaimana dalam mengonsumsi internet. Dalam usia 7 sampai 10 tahun, anak mulai mencari informasi dan kehidupan sosial di luar keluarga mereka. Inilah saatnya dimana faktor pertemanan dan kelompok bermain memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kehidupan seorang anak. Sementara pada usia 10 sampai 12 tahun, masa pra-remaja ini anak yang membutuhkan lebih banyak pengalaman dan kebebasan. Inilah saat yang tepat untuk mengenalkan fungsi internet membantu tugas sekolah ataupun menemukan hal-hal yang berkaitan dengan hobi mereka.

Minggu, 02 November 2014

VIRUS KOMPUTER
Virus Komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri ke selmakhlukhidup.
Virus Komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali.

SPAM
Spam atau bisa juga berbentuk junk mail adalah penyalahgunaan sistem pesan elektronik untuk mengirim berita iklan dan keperluan lainnya secara massal. Umumnya, spam menampilkan berita secara bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya. Pada akhirnya, spam dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna situs web. Orang yang menciptakan spam elektronik disebut spammers.
Bentuk spam yang dikenal secara umum meliputi : spam suratelektronik, spam pesaninstan, spam Usenet newsgroup, spam mesinpencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam wiki, spam iklanbaris dan spam jejaringsosial.
Beberapa contoh lain dari spam, yaitu pos-el berisi iklan, surat masa singkat (SMS) pada telepongenggam, berita dalam suatu forum kelompok warta berisi promosi barang yang tidak terkait dengan kegiatan kelompok warta tersebut, spamdexing yang menguasai suatu mesinpencari (search engine) untuk mencari popularitas bagi suatu URL tertentu, berita yang tak berguna dan masuk dalam blog, buku tamu situs web, Transmisi faks, iklan televisi & spam jaringan berbagi

PENYADAPAN KOMPUTER
Kejahatan PENYADAPAN lewat komputer atau PC, yang mana sasarannya adalah untuk mecuri data penting yg berhubungan dengan "online banking, money transfer, transaksi kartu kredit, online booking, rahasia perusahaan.
Periksalah bagian belakang dari komputer yg akan anda gunakan, apakah anda menemukan "Device" (alat) seperti gambar dibawah ini ?

Jika ya, maka jangan menggunakan komputer tersebut !!!
Additional Adapter (adaptor tambahan)
Device atau adaptor tambahan tersebut dipasang pada bagian ujung dari kabel keyboard yang kemudian dihubungkan pada CPU komputer, sehingga alat ini dapat menyimpan semua data yg terketik lewat keyboard.
Mengingat bahayanya, kemungkinan besar lokasi penggunaan alat penyadap ini adalah di warnet, pusat eksebisi/pameran, hotel, fasilitas internet gratis di bandara atau airport, dsb.

Untuk itu waspada dan berhati2lah jika menggunakan internet di tempat2 seperti itu jika anda ingin mengecek rekening bank online anda, transaksi kartu kredit atau booking online. Karena setelah anda selesai mengguna kannya, akan mudah bagi si penyadap untuk membuka kembali nomor rekening bank anda, dikarenakan semua data yang telah anda ketik akan tersimpan dalam "black device atau alat penyadap" tersebut.

CARDING (Penipuan Kartu Kredit)
Carding adalah istilah yang digunakan untuk pencurian dan penipuan yang dilakukan menggunakan kartu kredit atau mekanisme pembayaran yang sama sebagai sumber penipuan dana dalam suatu transaksi.
Tujuannya mungkin untuk memperoleh barang tanpa membayar, atau untuk memperoleh dana yang tidak sah dari account. penipuan kartu kredit juga merupakan tambahan bagi pencurian identitas
Carding adalah istilah yang digunakan untuk proses untuk memverifikasi keabsahan data kartu dicuri. Pencuri menyajikan informasi kartu pada situs Web yang memiliki pemrosesan transaksi real-time.
Jika kartu tersebut berhasil diproses, si pencuri tahu bahwa kartu masih bagus. Item yang khusus dibeli tidak material, dan pencuri tidak perlu membeli suatu produk yang sebenarnya; berlangganan situs Web atau sumbangan amal akan cukup.
Pembelian tersebut biasanya untuk jumlah uang yang kecil, baik untuk menghindari penggunaan batas kartu kredit, dan juga untuk menghindari menarik perhatian penerbit kartu. Sebuah website yang dikenal rentang terhadap carding dikenal sebagai website cardable.

SERANGAN DoS (denial-of-service attacks)
adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.
Dalam sebuah serangan Denial of Service, si penyerang akan mencoba untuk men cegah akses seorang pengguna terhadap system atau jaringan dengan menggunakan beberapa cara, sebagai berikut :
1. Membanjiri lalu lintas jaringan dengan banyak data sehingga lalu lintas jaringan yang datang dari pengguna yang terdaftar menjadi tidak dapat masuk ke dalam sistem jaringan. Teknik ini disebut sebagai traffic flooding.
2. Membanjiri jaringan dengan banyak request terhadap sebuah layanan jaringan yang disedakan oleh sebuah host sehingga request yang datang dari pengguna terdaftar tidak dapat dilayani oleh layanan tersebut. Teknik ini disebut sebagai request flooding.
3. Mengganggu komunikasi antara sebuah host dan kliennya yang terdaftar dengan menggunakan banyak cara, termasuk dengan mengubah informasi konfigurasi sistem atau bahkan perusakan fisik terhadap komponen dan server

Jenis-jenis CYBER CRIME
Berdasarkan Jenis Aktivitasnya
1. Unauthorized Access.
Terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya.  Probing dan Port Scanning merupakan contoh dari kejahatan ini.
Aktivitas “Port scanning” atau “probing” dilakukan untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target.
2. Illegal Contents
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
3. Penyebaran Virus Secara Sengaja
Penyebaran virus umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
Contoh kasus : Virus Mellisa, I Love You, dan Sircam.
4. Data Forgery
Kejahatan jenis ini bertujuan untuk memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di Internet.
5. Cyber Espionage, Sabotage and Extortion
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain dengan memasuki sistem jaringan computer pihak sasaran.
6. Cyberstalking
Dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai terror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet.
7. Carding
Merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
8. Hacking dan Cracking
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang mempunyai minat besar untuk mempelajari system computer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan penguasaan sistem di atas rata-rata pengguna. Jadi, hacker memiliki konotasi yang netral.
Aktivitas cracking di internet memiliki lingkungan yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.
9. Cybersquatting and Typosquatting
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.
Typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
10. Hijacking
Merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak)
11. Cyber Terorism
Suatu tindakan xybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

Kolam Inspiratif

“Teknologi informasi dan bisnis menjadi saling terjalin dengan erat. Saya tak berpikir siapa pun dapat berbicara salah satunya dengan penuh makna tanpa membicarakan satu yang lainnya”

Arsip

Flickr Images

About us

Populer

Biografi Tokoh

Prof. DR (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie
Prof. Dr.(H.C.) Dahlan Iskan

Materi Kuliah IT

Image Retrieval
Computer Security
Riset Teknologi
Interaksi Manusia dan Komputer
Rekayasa Perangkat Lunak
Sistem Informasi
Grafika Komputer