Jika kita melihat perkembangan politik beberapa minggu belakangan banyak perihal yang perlu di ulas, bukan hanya sekedar untuk melihat, tapi ini persoalan yang secara naluriah sulit kita menerima nya.
Ada beberapa hal yang perlu di ulas,
Soal keberangkatan haji
Sudah bisa dipastikan bahwa keberangkatan haji untuk musim haji 2021 telah dibatalkan, ini berarti sudah 2 tahun Indonesia berturut-turut tidak akan melaksanakan rukun kelima Islam tersebut. Berbagai pandangan dan perspektif mengenai pro kontra tersebut, tapi saya berpandangan bahwa yang memegang otoritas seperti lempar batu sembunyi tangan, kenapa? Karena tidak ada usaha yang maksimal untuk mendapatkan izin haji, ini dibuktikan dengan surat klarifikasi dari pemerintah Saudi melalui duta besar nya.
Kedua, gelar profesor
Dalam hal ini juga banyak kalangan yang pro kontra, kenapa? Karena banyak keanehan yang terjadi. Sebelum kita membahas nya, saya Ingin sampaikan begini. Kita harus bedakan mana jabatan akademik mana gelar akademik. Kalau gelar akademik harus ditempuh dengan jalur akademik, misalnya SD, SMP, SMA/SMK, S1, S2, dan S3 yakni doktor, doktor adalah gelar akademik yang tertinggi yang diraih secara akademik. Sedangkan profesor adalah jabatan akademik yang diberikan oleh kampus kepada seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas dan luar biasa. Yang secara keilmuan diakui dan bisa dipertanggungjawabkan. Secara aturan yang berlaku di Indonesia, syarat nya minimal sarjana. Belum lagi kita telusuri paper yang diterbitkan oleh sicalon penerima gelar tersebut apakah terindeks Scopus atau tidak, berdasarkan penulusuran saya terindeks Sinta pun tidak. Jangan sampai karena ada siasat, menggunakan tangan orang lain untuk mendapatkan keinginan pribadi.
Wallahualam Bissawab
0 komentar:
Posting Komentar